Nakita.id - Moms, bila Si Kecil sudah terlihat lemas, lunglai, kesadaran menurun saat ia demam, meskipun sudah ditangani dengan pemberian cairan dan istirahat cukup selama 1x24 atau 3x24 jam, sebaiknya priksakan ia ke dokter.
Jika Si Kecil mengalami perburukan seperti diatas, dr. Amar Widhiani Adisasmito,Sp.A(K) menyarankan untuk priksakan anak ke dokter.
BACA JUGA: [Reportase] Deteksi Demam Anak, Ini Cara Cepat Supaya Penanganan Tepat
"Jika terjadi perburukan misalnya demamnya kok 3 jam naik, demamnya semakin naik, sebaiknya dalam waktu 1x24 jam datanglah ke dokter untuk diagnosis, apakah perlu obat atau tidak, atau perlu pananganan lainnya," jelas Amar saat diwawancara Nakita.id di RS Ibu dan Anak Harapan Kita Jakarta, Rabu (4/4/2018)
Meskipun pada dasarnya demam adalah bentuk pertahanan tubuh untuk melawan virus atau bakteri, Moms sebagai orangtua perlu mengobservasi keadaan saat Si Kecil demam.
Ada kalanya demam harus dibiarkan, agar tubuh dapat membunuh virus atau bakteri secara alamiah.
Tapi, adapula tanda darurat dimana Si Kecil harus dibawa ke dokter dan meminum obat penurun panas.
Moms, boleh menggunakan obat penurun panas untuk meredakan sakit/nyeri dan perburukan tadi, tapi harus seksama memilihkan obat yang tepat.
"Orangtua boleh menyimpan obat demam di rumah, sebaiknya obat parasetamol, dan selalu tanyakan pada dokternya dengan berat badan sekian dosisnya berapa," ungkap dokter spesialis Infeksi dan Penyakit Tropis ini.
BACA JUGA: [Reportase] Jangan Salah Pilih Obat Demam Anak, Lambung dan Hati Taruhannya
Parasetamol terbukti lebih aman dikonsumsi anak 0-12 tahun sebagai obat penurun panas.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR