Nakita.id - Pesinetron Aulia Farhan atau dikenal sebagai Farhan Petterson yang membintangi sinetron Anak Jalanan sempat diamankan pihak kepolisian atas dugaan penggunaan narkoba.
Setelah diamankan 1 hari lamanya, polisi ungkapkan bahwa Aulia Farhan positif menggunakan narkoma jesin sabu yaitu Metamfetamin dan Amfetamin.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).
Aulia Farhan juga tampak hadir berdiri di belakang sudah mengenakan pakaian tahanan.
Beberapa kali Aulia Farhan tertangkap kamera tengah sesenggukan selama pihak kepolisian menjelaskan kronologi.
Dalam jumpa pers ini, pihak kepolisian beberkan kronologi penangkapan yang dilakukan pada lobi hotel di kawasan Mampang.
Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 02.00 WIB oleh Ditresnarkoba yang berhasil amankan 2 pelaku yaitu G dan AF atau Aulia Farhan.
Mulanya pelaku G ditangkap terlebih dahulu yang saat itu ingin melakukan transaksi di lobi hotel.
Polisi ungkapkan menemukan 1 paket kecil dari tersangka G yang diduga sabu-sabu untuk AF.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap anggota tim juga dari handphone bersangkutan bahwa memang dia mengantar pesanan salah seorang inisialnya AF alias FP memang sudah janjian ketemu di lobi hotel," ujar Yusri dalam unggahan akun Cumicumi.
Rupanya Aulia Farhan sudah memesan kamar hotel untuk melakukan aksi konsumsi narkobanya tersebut.
"Di kamarnya ditemukan 1 plastik kecil kosong kemudian beberapa alat-alat untuk menghisap sabu, alat bong," ungkap Yusri.
Menurut penuturan pihak kepolisian, Aulia Farhan mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama 5-6 bulan.
Namun, Aulia Farhan akan lakukan pemeriksaan rambut dan darah untuk kepastian selanjutnya.
Motif penggunaan barang haram ini diakui Aulia Farhan karena mengikuti rekan-rekannya.
Pihak kepolisian mengaku akan lakukan pendalaman lagi sehingga memungkinkan akan ada publik figur lain yang ikut terjerat.
"Masih ada artis yang ikut-ikutan sama mereka ini memang iya. Kita dalami, kita mengiyakan," ujar Yusri.
Akibat tindakannya, Aulia Farhan terancam kurungan penjara selama minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Mengutip dari kompas.com, setelah konferensi pers dan tengah berjalan ke ruang tahanan, Aulia Farhan tampak meneteskan air mata.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR