Nakita.id -Moms & Dads, masih ingat kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Carletonville berusia 38 tahun yang akhirnya divonis bersalah atas delapan tuduhan, karena memaksa putrinya (4 tahun) untuk memerankan kembali adegan film porno yang ia tonton. Baca; http://nakita.grid.id/read/0219991/tidak-punya-hati-ayah-ini-paksa-putrinya-perankan-adegan-porno
BACA JUGA Baby Photoshoot Ala Artis. Berikut Tutorialnya. Dijamin MurMer
Di sini kita bisa melihat jika anak menjadi pihak yang sangat rentan dalam mendapatkan tindak kekerasan dari lingkungannya.
Kekerasan yang dapat terjadi pada anak banyak, tindak kekerasan fisk, mental, hingga kekerasan seksual.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 116 kasus kekerasan seksual pada anak selama 2017.
BACA JUGA 5 Cara Rumahan Agar Bibir Tidak Kering, Hitam dan Pecah-pecah
Dilansir dari yayasanpulih.org, Kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik ucapan ataupun perbuatan, yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain, serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.
Komisioner KPAI Jasra Putra, dalam situs situs kpai.go.id mengungkapkan, berdasarkan data KPAI pelaku tindakan kekerasan pada anak tidak lain orang terdekat anak, seperti ayah tiri dan kandung, keluarga terdekat, dan temannya.
Seperti kejadian seorang ayah yang tega menyuruh putrinya melakukan adegan seperti dalam film porno.
BACA JUGA:
Karena itu, Jasra meminta siapapun untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan hukum.
Selain itu, KPAI juga terus mendorong pemerintah dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, BKKBN, kepolisian, serta pemerintah daerah soal tanggung jawab melindungi anak-anak.
Selain pihak pemerintah, orangtua dan orang terdekat anak juga harus terlibat jika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak.
BACA JUGA Justin Bieber Melamar Selena. Natal Tahun Ini Tidak Diterima Keluarga
Menurut Gisella Tani Pratiwi, M.psi. seorang psikolog dari Yayasan Pulih, yaitu yayasan non profit yang memberikan layanan psikologis, terdapat tindakan yang dapat orang tua dan pihak terdekat lakukan jika terjadi tindak kekerasan pada anak.
Tindakan yang tepat bagi orang tua/pihak yang dekat dengan anak untuk penanganan ketika anak menjadi korban kekerasan:
1. Ketika anak masih dalam kondisi shock, ajaklah anak ke tempat yg aman
2. Penuhi kebutuhan segera-nya (minum, makan, mengobati luka, tempat beristirahat, rasa aman)
3. Temani anak dan jangan langsung memaksa anak bercerita.
Dengarkan dan terima saja apapun reaksi anak.
BACA JUGA 4 Bahan Makanan Ini Justru Makin Cepat Busuk Jika Dimasukkan Kulkas!
Misal jika anak menangis , temani saja, sambil mencoba menyediakan kebutuhan segera-nya.
4. Pada anak yang sudah bisa diajak komunikasi, Jika sudah tenang, tanyakan tentang hal yang anak perlukan.
Dan coba arahkan pada pelayanan kebutuhannya, misalnya jika luka bisa diarahkan untuk diobati ke pelayanan medis.
5. Bantu identifikasi pihak-pihak yang bisa anak percayai agar terlindungi dari pelaku kekerasan.
Jika kesulitan bisa menghubungi tokoh masyarakat atau aparat setempat.
6. hindari anak dikerumuni orang banyak yang mungkin bisa membuat anak semakin tertekan.
BACA JUGA Ternyata, Momen Membaca Buku untuk Anak Lebih Baik Dilakukan oleh Ayah
Moms dan Dads, kita tidak mengharapkan hal buruk terjadi pada Si Kecil,
Namun, jika hal-hal ini terjadi pada Si Kecil, Kita harus mengambil tindakan yang tepat agar dapat membantu anak melawatinya.
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR