Nakita.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gadis 15 tahun pada bocah 6 tahun kini jadi sorotan.
Tetangga tersangka NF (15) mengatakan jika pelaku adalah anak yang pendiam.
Diberitakan, NF mengakui perbuatan jahatnya pada polisi Jumat (6/3/2020).
Saat itu pelaku berpamitan untuk pergi ke sekolah.
Namun NF tak langsung ke sekolah, ia justru ganti pakaian yang ia bawa di tasnya dan pergi ke kantor polisi.
NF mengakui semua perbuatannya di kantor polisi.
Ia mengaku membunuh temannya yang baru berusia 6 tahun.
Lantas kabar tersebut membuat geger jajaran kepolisian sektor Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja Polres Jakarta Pusat mendatangi rumah NF.
Pihak kepolisian menemukan mayat di dalam lemari dalam kondisi terikat.
Sontak pihak berwajib pun dibuat tak percaya begitu juga dengan warga sekitar Sawah Besar.
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR