Tak mau jatuh sendiri, ITY kemudian menyebut orang berinisial DN juga terlibat.
Akibat hal tersebut, status asisten Ririn Ekawati pun dinaikkan menjadi tersangka.
"Untuk seluruh yang terlibat kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, untuk ITY dan DN sudah memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kompol Ronaldo.
Melansir dari Kompas.com, setelah menjalani beberapa pemeriksaan, Ririn Ekawati yang statusnya masih sebagai saksi diperbolehkan pulang.
Ririn sendiri menjalani pemeriksaan selama lima jam, seperti pemeriksaan darah dan rambut di BNN, Lido, Bogor.
Perempuan 38 tahun ini terlihat meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 20.42 WIB, Senin (9/3/2020) kemarin.
Ririn Ekawati tampak dijemput oleh seorang laki-laki berkemeja garis-garis.
Pria berbadan kekar tersebut menggandeng tangan Ririn dan mengarahkan sang artis ke mobil yang terparkir di halaman Mapolres.
Taro dan AGLXY, Hadirkan Semangat Eksplorasi dan Keberanian Masa Kecil Lewat #ReigniteYourInnerChild
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR