Nakita.id - Siapa yang tak kenal dengan Hotman Paris? Ia salah satu pengacara kondang dengan kekayaan yang melimpah.
Honor sebagai pengacaranya saja bisa mencapai miliaran rupiah, Moms.
Tak hanya sebagai pengacara, Hotman juga mulai terjun sebagai pembawa acara di beberapa program televisi.
Hotman juga punya sejumlah villa mahal yang disewakan, loh.
Pantaslah, kekayaan Hotman Paris sangatlah banyak ya, Moms.
Beberapa waktu lalu melalui unggahannya di Instagram, Hotman Paris memperlihatkan beberapa koleksi mobil mewahnya.
Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan video singkat saat dirinya sedang menjadi bintang tamu dalam sebuah acara.
Saat itu, sang pembawa acara bertanya soal koleksi mobil milik Hotman Paris.
Hotman yang saat itu sedang berada di depan kantornya menjelaskan bahwa ada tiga mobil yang sering terparkir di depan tempat kerjanya itu.
Namun menurutnya masih ada mobil mewah lain yang disimpan di rumahnya.
Salah satu mobil yang menarik perhatian yaitu mobil hitam mewah.
Hotman menjelaskan bahwa mobilnya itu mirip dengan milik ratu Inggris, loh.
"Itu mobilnya Ratu Inggris, Bentley Mulsanne," ujar Hotman.
"Sangat jarang," tambahnya.
Sang pembawa acara juga bertanya, apakah Hotman rajin membayar pajak mobil-mobil mewahnya.
Hotman Paris langsung mengeluarkan salah satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) salah satu mobil mewahnya, Lamborghini.
Sang pembawa acara pun kaget saat mengetahui biaya pajak STNK mobil Lamborghini Hotman Paris yang mencapai ratusan juta.
"Wah, bayangkan, bayar pajaknya aja Rp150 juta," ujar si pembawa acara.
"Pajak STNK," timpal Hotman.
Sontak banyak warganet yang melongo mengetahui biaya pajak STNK salah satu mobil mewah milik Hotman Paris.
"Bayar pajaknya aja bisa beli mobil baru," tulis @ansharicr7.
"Pajaknya setara agya..." komentar @syamsulmillahwahyudi.
"Pajak 1 lambo udh bs beli 1 agya, di indonesia mobil mewah udh beribu, blm lg rmh mewah dll.." komentar @jepta_ms.
Rayakan International Women's Day, Ini Cara yang Bisa Perempuan Lakukan untuk Berkreativitas dan Mengekspresikan Diri
Source | : | |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR