Nakita.id - Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief yang menyeret Nikita Mirzani semakin berbuntut panjang.
Seperti yang kita ketahui, Nikita sempat ditahan karena kasus tersebut hingga akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kini, Nikita menjadi tahanan kota dan bisa kembali ke rumah.
Melansir dari tayangan di acar 'Nih Kita Kepo' (13/3/2020), Nyai menjelaskan bahwa kasusnya sudah masuk persidangan.
Katanya, sidang diadakan dua kali dalam satu minggu, Moms.
"Seminggu dua kali, kayaknya mau dipercepat, ya nggak papa lah ya, alhamdulilah ya," ujar Nikita.
Tanggal 9 Maret lalu, Nikita datang ke persidangan namun sidang tersebut ditunda hingga tanggal 12 Maret 2020.
Sidang 12 Maret 2020 beragenda mendengarkan pernyataan eksepsi dari Nikita Mirzani yang akhirnya ditolak oleh penegak hukum.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR