Nakita.id - Masalah seolah tidak pernah lepas dari sosok artis cantik Vanessa Angel.
Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah diciduk oleh pihak berwajib karena kasus narkoba.
Meski begitu, pasangan pengantin baru ini akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret pasutri Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah prosesnya masih panjang.
Meski tes urine Vanessa Angel hasilnya negatif. Sementara sang suami dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, menurut Audie ada kemungkinan Vanessa yang bakal dijerat hukum.
Sedangkan sang suami bisa jadi hanya menjalani rehabilitasi. Ini sesuai dengan Pasal 127 ayat 3 yang menyebutkan jika penyalah guna narkoba terbukti hanya jadi korban, maka individu terkait wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Dari hasil sementara, polisi menyatakan Bibi hanya sebagai pengguna dari narkotika golongan IV, xanax. Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotoprika, Bibi tidak bisa ditahan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR