Nakita.id - Virus corona kini mulai menyebar di berbagai negara, begitu juga di Indonesia.
Terakhir di Indonesia jumlah pasien Covid-19 bertambah jadi 514 orang.
Tak hanya itu saja, pasien yang dinyatakan meninggal dunia tercatat ada 48 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terhitung ada 29 orang.
Dikenal sebagai salah satu pandemi mematikan di dunia, tentu kini pemerintah menggalakkan sederet upaya pencegahan.
Publik juga diminta untuk melakukan social distancing hingga menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
Belakangan juga beredar kabar bahwa seorang yang dinyatakan positif Covid-19 tak melulu harus dengan gejala yang signifikan.
Tentu, hal tersebut yang membuat publik harus tetap waspada.
Lansia disebut jadi usia rentan yang berpeluang besar terjangkit Covid-19.
Tak sedikit pasien yang meninggal lantaran Covid-19 adalah lansia dengan riwayat penyakit tambahan.
Di media sosial Twitter juga ramai diperbincangkan mengenai proses pemakaman pasien corona.
Akun Twitter @pikachuu_rut membagikan mengenai gambaran besar proses penanganan jenazah pasien corona yang meninggal.
"Kurang lebih seperti ini kondisi jenazah pasien COVID-19 ditangani. Dimasukkan dalam body bag, ditutup rapat. Tidak bisa dimandikan, hanya ditayamumkan saja. Jangankan peluk cium terakhir istri/ suami/ orangtua/ anak tercinta, melihat untuk terakhir kali pun tidak bisa.
"Apa bisa disalatkan di masjid? Dibawa ke rumah saja tidak boleh.
"Apakah nanti jenazah bisa dipanggul? Memang ada yang berani mendekatkan jenazah ke muka?
"Pemakamannya pun tidak bisa sembarangan, harus mengenakan APD lengkap kemudian dibakar setelahnya. Lokasinya harus min. 50m dari sumber air & 500m dari permukiman terdekat.
Dalam unggahan kisah di Quora yang dikutip akun @pikachuu_rut tersebut juga memeringatkan agar publik tak meremehkan pandemi corona.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Kementerian Agama juga menjelaskan mengenai pengurusan jenazah pasien corona.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien positif virus corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Untuk jenazah muslim, Fachrul menjelaskan bahwa pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan agama yang berlaku serta menyesuaikan dengan petunjuk rumah sakit rujukan.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR