Melki mengatakan, berdasarkan informasi dari RSUP Kariadi Semarang, Imam Suroso dirawat di rumah sakit tersebut karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Barusan saya kontak Pak Agus dari RSUP Kariadi Semarang. Pak Imam masuk RS dengan kategori PDP beberapa hari lalu. Tracking akan disampaikan oleh Gubernur dan Dinkes Jateng," ujar Melki.
Lebih lanjut Melki mengatakan, informasi terkait status PDP tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kita tunggu pengumuman resmi oleh pemda atau gugus tugas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Meninggal di RSUP Kariadi Semarang"
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR