Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario penerapan karantina wilayah.
Menurut Mahfud, nantinya masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.
Pemerintah merencanakan toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.
Baca Juga: #FamilyQuality: Manfaatkan Isolasi Diri untuk Habiskan Waktu Bersama Anak, Tasya Kamila Punya Tips Seru Agar Si Kecil Tak Bosan Belajar di Rumah
Nantinya, kata Mahfud, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan oleh pemerintah daerah.
“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.
PP yang dirancang pemerintah akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI")
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR