Keputusan ini diambil atas dasar bentuk kemanusiaan dan keprihatinan terhadap aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di sejumlah wilayah.
Aksi Kepala Desa, Karseno pun didukung oleh Badan Pengawas Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga setempat.
"Dengan adanya kejadian itu (penolakan jenazah), kita tergugah, rasa kemanusiaan kita timbul 'oke kita siap menyiapkan lahan untuk jenazah corona," jelas Karseno.
Baca Juga: Mengenal Jamu Empon-empon yang Berkhasiat Bakar Lemak Tubuh Tanpa Efek Samping, Apa Saja?
Lahan yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19 rencananya ada di tiga tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Banjaranyar.
Banyak warganet yang terkesan dengan keputusan yang diambil oleh Kepala Desa Banjaranyar tersebut.
"Semoga Allah membalas keikhlasan saudara hanya Allah yg dpt membalasnya," tulis Aris Aris.
Mengenal Istilah Grooming yang Ramai di Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR