Wanita tersebut dinikahi oleh majikannya setelah dua tahun bekerja.
Sayang sang suami kemudian meninggal dunia.
Setelah suaminya meninggal, ia kemudian mendapat sejumlah kekayaan.
Ia mendapatkan uang tunai sebesar 20 juta Riyal atau sekitar 50 miliar Rupiah.
Hal ini belum termasuk nilai penjualan aset-aset suaminya yang ditaksir bernilai Rp 225 miliar.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mau menyebutkan nama perempuan ini kepada publik untuk menghindari kejahatan yang tidak terduga.
Beberapa waktu lalu, sempat viral kisah seorang wanita yang diberi bergram-gram emas sebagai mas kawin pernikahannya.
Wanita tersebut bernama Zelviana.
Disebutkan bahwa ia merupakan seorang pekerja yang berasal dari Indonesia.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR