Nakita.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi kebijakan yang diambil DKI Jakarta saat ini
PSBB dilakukan dalam upaya pencegahan virus corona.
Hal ini pun sampai diatur alam undang-unang tersendiri.
Detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, dalam poin peliburan tempat kerja dengan pengecualian salah satunya mengatur tentang operasional ojek online.
Disebutkan bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Tanggapan Gojek
Chief Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Nila Marita mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.
"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Nila saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut Nila, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra perusahaannya tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
Mitra perusahaan, terutama para mitra pengemudi diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, pihaknya memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin dan disinfektan.
"Gojek telah mengimpor lima juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia," ujar dia.
Selain itu, Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.
"Kartu penanda suhu tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan," tutur Nila.
Baca Juga: Mulai Bosan di Rumah Aja, Baim Wong Lakukan Hal Ini Sambil Tunjukkan Ekspresi Wajah Kocak
Kartu ini, lanjut dia, berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, serta mitra pengemudi yang mengantar makanan.
Dengan prosedur ini, mitra pengemudi dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri.
Nila memaparkan, Gojek juga menyediakan fitur contactless delivery untuk perlindungan mitra driver.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung antara mitra driver dan pelanggan, dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur chat.
Tak hanya itu, mitra merchant diimbau untuk memprioritaskan metode pembayaran digital atau nontunai.
Tanggapan Grab
Secara terpisah, pihak Grab Indonesia juga menanggapi diberlakukannya PSBB ini.
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan, pihaknya tengah menindaklanjuti Permenkes yang diberlakukan ini.
"Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini Grab sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes Nomor 9 tahun 2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Tri.
Menurut Tri, sejak awal penyebaran virus Covid-19 pada Desember lalu, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan, termasuk para mitra pengemudinya.
Grab juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
"Pencegahan itu termasuk penggunaan masker setiap saat serta mendisinfeksi kendaraan mitra pengemudi Grab serta tas pengiriman mitra Grab secara teratur," ujar Tri.
Menurut dia, pihaknya juga secara aktif mensosialisasikan kepada para mitra pengemudi untuk sering mencuci dan membersihkan tangan.
"Menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress," kata Tri menambahkan.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol Dilarang Bawa Penumpang Saat PSBB, Ini Tanggapan Gojek dan Grab")
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR