Berbagai aktivitas yang mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
Bahkan anjuran-anjuran untuk lakukan social distancing, mengenakan masker pun terus digalakkan.
Mengabaikan imbauan jaga jarak dan larang berkerumun, pesta tersebut akhirnya ditangani pihak berwajb.
Kades Cemagi pun turun langsung ke lokasi untuk bertemu WNA tersebut.
WNA mengaku menggelar pesta itu malam sebelum video itu menjadi viral dan diperbincangkan.
Namun, belum lama pesta digelar pihak keamanan vila mendatangi dan membubarkan pesta.
Para WNA juga tidak tahu jika harus mendapatkan izin dari pihak desa untuk menggelar pesta.
Pihak Kades Cemagi, Ngurah Wirama pun hanya berikan teguran terhadap kasus ini.
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR