Pertimbangan ini pun didasari oleh himbauan dari Kementrian Agama, Gubernur DKI Jakarta, dan MUI soal pembatasan kegiatan keagamaan terkait pencegahan Covid-19.
Peniadaan salat tarawih dan beberapa kegiatan di Masjid Istiqlal selama bulan puasa pun sudah diumumkan lewat spanduk yang dipasang persis di pintu gerbang masjid.
"Sudah ada imbauan, sudah ditutup, banner-banner gede juga sudah dipasang. Insyaallah sejak kami tutup kemarin yang pertama sampai tanggal 19 April, terus diperpanjang lagi ke 24 April itu enggak ada yang datang," kata Abu.
Meski tidak mengadakan 17 program rutin selama bulan puasa, Masjid Istiqlal mengusahakan untuk tetap melaksanakan program santunan pada anak yatim piatu dan zakat fitrah.
Namun, untuk menghindari kerumunan, sejumlah pengurus Masjid Istiqlal sedang mengupayakan sistem online untuk zakat fitrah dan pembagian santunan bagi anak yatim piatu.
"Itu santunan yatim daftarnya online, enggak kaya sebelumnya mereka berkumpul. Sudah ada portalnya, sudah ada linknya yang kami kasih. Kalau untuk santunan sudah setiap tahun kan, sudah ada pengurus-pengurus yang memang sudah bekerja sama dengan kamim," ujar Abu.
"Kemudian zakat fitrah bisa mereka transfer lalu kami salurkan seperti penyalurkan hewan qurban nanti. Jadi diantarkan, masyarakat tidak datang kesini ngambilnya," ucap dia.
Untuk pemutusan mata rantai virus corona, pemerintah memang sedang menggalakkan physical distancing atau pembatasan interaksi sosial secara langsung.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR