Nakita.id - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk memberikan asimilasi pada tahanan berbuah pro dan kontra.
Pada (20/4/2020) kemarin, sejumlah 35 ribu lebih napi dibebaskan dengan dalih mencegah penularan virus corona di dalam lapas.
Tapi siapa sangka kalau hal ini justru menimbulkan kecemburuan yang berakibat timbulnya kerusuhan.
Melansir dari Kompas.com, terjadi kerusuhan di lapas Sorong, Papua Barat pada Rabu (22/4/2020) kemarin.
Ratusan narapidana mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas di Lapas II B Sorong.
Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas II B Sorong, Minus Ananto, kerusuhan tersebut dipicu kecemburuan pada sejumlah napi yang bebas karena program asimilasi.
Menurut Minus, para napi yang terlibat kerusuhan menuntut untuk dibebaskan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR