Nakita.id - Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dibuat ramai karena pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI yakni Sitti Hikmawatty sempat viral di pemberitaan lantaran membuat pernyataan bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.
Kini, bola salju seolah terus melaju. Sang komisioner saat ini diminta untuk mundur dari jabatannya selaku Komisioner KPAI.
Mendengar hal tersebut, Sitty mengaku tidk bersalah dan merasa tidak adil.
Hal tersebut disampaikan Sitty saat siaran pers pada Sabtu (25/4/2020) lalu, mengutip dari Tribunnews.com.
"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Sitti Hikmawatty dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020), melansir dari Tribunnews.com.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR