Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.
"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya.
Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.
Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah dan harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Sempat Berhubungan dengan Ariel Noah Hingga Berkasus dengan Video Panasnya, Cut Tari Sebut Kekecewaannya Pada Sang Penyanyi: Tidak Ada Pengakuan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR