Seperti yang terjadi di sebuah perusahaan di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, sebanyak 5000 dari 5.300 karyawan PT DI di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, telah diliburkan.
Namun, hal tersebut dilakukan bukan karena perusahaan tak mampu membayar gaji karyawannya, Moms.
Dirumahkannya ribuan karyawan tersebut rupanya dilakukan perusahaan lantara ada salah satu pegawai yang meninggal dengan status positif Covid-19.
“Ada satu kan (yang positif) waktu itu, ketua serikat pekerjanya dan dia bukan hanya positif, tapi meninggal. Akibatnya mereka sadar langsung menutup dirinya (operasional), total karyawan dari 5.300 ada 5.000 yang dirumahkan,” ujar Suhup, Senin (27/4/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR