Nakita.id – Hukum menggosok gigi saat puasa sering kali menjadi perdebatan di bulan suci Ramadan.
Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa memang dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan, contohnya makan dan minum.
Alasannya, karena makan dan minum merupakan aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).
Akibat hal tersebut, banyak orang yang lantas bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi saat berpuasa.
Berbicara tentang hukumnya, setiap ulama maupun ustaz sebenarnya memiliki pemikiran yang berbeda.
Ada yang memperbolehkan, namun ada pula beberapa ulama yang menyebut sikat gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan, apalagi jika dilakukan setelah waktu zuhur.
Baca Juga: Jangan Salah, Mulai Usia Inilah Frekuensi Anak Menggosok Gigi Sudah Mulai Rutin
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR