Henry melanjutkan, karena hal itu, pihak Blue Eyes rugi dua kali lipat.
"Kami juga membayar artis pengganti, jadi totalnya itu sudah berkisar Rp 200 juta lebih. Itu kerugian materiil. Kami juga sudah capek, pikiran kami sudah tercurah untuk masalah ini. Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateriil sebesar 100 persen dari kerugiaan materiil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp 400 juta sekian," ungkap Henry.
Karena kesal, pihak Blue Eyes pun menempuh jalur hukum.
Menurut Syahrini dalam acara 'Ada Ada Aja' yang tayang di Bulan Agustus 2016, ia mengungkapkan bahwa kasus gugatan tersebut telah dimenangkan olehnya.
Menurut Syahrini, ia menang lantaran saat itu ayahnya benar sedang kritis yang selanjutnya meninggal dunia sehingga ia harus membatalkan manggungnya di Bali.
"Sampe pada aku di somasi sama salah satu yang punya acara di Bali, aku memutuskan tidak berangkat karena ayah sudah masuk ICU, tapi waktu itu (kasusnya) masuk ke pengadilan, alhamdulilah kita menang dengan sehat karena memang ini force majeure, karena nggak mungkin kita meninggalkan orangtua yang sedang sekarat," begitu ungkap Syahrini dalam acara Ada Ada Aja.
Source | : | YouTube,Wartakotalive.com,kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR