Warganya dilarang pergi ke luar daerah zona merah seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Selain itu, tetua adat juga meminta agar warganya yang merantau untuk segera pulang kampung.
Sebelumnya, warga yang pulang kampung juga harus dicek kesehatannya di puskesmas setempat.
Aktivitas suku Baduy juga terbatas hanya di ladang atau di rumah saja.
Dijamin bebas Covid-19
"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Minggu (17/5/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR