Untuk mendeteksi kelaianan kromosom tersebut ada dua cara yang dapat Moms lakukan, antara lain :
1. Pemeriksaan berupa kombinasi pemeriksaan darah dan USG yakni dengan skrinning kromosom yang dilakukan pada usia kehamilan 11 hingga 14 minggu.
2. Pemeriksaan prenatal non-invasive, yaitu pemeriksaan kelainan kromosom melalui pemeriksaan darah sang ibu. Pemeriksaan dapat dilakukan pada usia kehamilan 10 minggu.
Baca Juga : So Hot! Perhatikan Bentuk Tubuh Moms, Termasuk Tipe 'Liar' di Ranjang?
Pemeriksaan tersebut aman dilakukan karena tidak sama sekali memberikan dampak negatif terhadap bayi maupun ibu, ungkap dokter Aditya.
Kedua pemeriksaan itu dapat mendeteksi potensi ketiga kelainan kromosom yang kerap terjadi, namun tidak dapat memeriksa secara keseluruhan kromosom.
Nah Moms, yuk sebaiknya periksakan sejak dini!
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR