Tak berhenti sampai di situ, kuasa hukum Syahrini pun lantas memperingatkan akun-akun yang telah menghapus unggahan miring tentang kliennya.
“Selain komen-komen, kita lihat ada juga yang langsung take down postingan-nya. Walaupun di-take down atau dihapus, bukan berarti hilang pidana nya. Karena itu sudah terjadi, sudah di-screen capture,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa laporan Syahrini dan Reino ini bukan semata-mata membuat kehebohan.
Menurutnya, laporan ini akhirnya dibuat agar ke depannya orang-orang bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Dan, tujuan kita adalah, jangan ada lagi orang-orang yang melakukan hal serupa. Kita tidak mau orang dengan mudahnya mem-posting, menyerang kehormatan dari ibu Syahrini dan Reino, habis itu dengan gampangnya diperingatkan, langsung di-take down.
Sebelum Anda posting, sebelum Anda komen, mikir dulu. Penjara menanti Anda,” pungkas Andi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR