Nakita.id - Kabar mengejutkan datang dari aktor kawakan, Dwi Sasono.
Pemeran Mas Adi dalam sitkom 'Tetangga Masa Gitu' tersebut diamankan polisi karena kasus narkoba.
Suami Widi Mulia ini diciduk polisi di kediamannya, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) kemarin.
Penangkapan Dwi Sasono berasal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.
Melansir dari Kompas.com, Dwi Sasono kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui siaran langsung Instagram Polres, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Polisi menemukan bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.
"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat," kata Yusri.
Ketika diamankan oleh polisi, Dwi Sasono disebut bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
"Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang sudah dia miliki, dapat dari tersangka inisial C," tambah Yusri.
Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Para Tenaga Medis Rela Rasakan Hal Ini Saat Tangani Pasien Covid-19
Di sisi lain, dengan memakai baju tahanan warna orange dan penutup wajah, Dwi Sasono mengaku memang kecanduan narkoba.
Ia pun menyesal dan mengaku salah telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya memang betul pemakai, saya memang ketergantungan, saya salah," kata Dwi.
Hanya saja, aktor 40 tahun ini menjelaskan ia tidak terlibat dengan pengedaran narkoba.
Ia sendiri menyebut dirinya adalah korban dalam kasus ini.
"Saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," tutur Dwi Sasono.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR