Nakita.id - Untuk Moms yang sudah merencanakan liburan dengan keluarga, ada kabar gembira!
Pasalnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 mendatang.
BACA JUGA: Seru dan Anti Mainstream, Tiru Ide Liburan Akhir Tahun Ini Moms
Keputusan libur bersama ini dirancang pemerintah bersama dengan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah telah memutuskan, terdapat 21 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 nanti.
Rinciannya yaitu 16 Hari Libur Nasional dan 5 Hari Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Nah, ini dia Moms rincian tanggal merah tahun 2018;
- 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.
- 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.
- 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.
- 30 Maret, Wafat Isa Al Masih.
- 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR