Nakita.id - Masyarakat sempat dibikin resah karena biaya listrik yang mendadak tinggi.
Tentunya di tengah perekonomian yang sedang bermasalah akibat pandemi, biaya listrik yang tinggi akan menjadi beban tambahan.
Melihat hal itu, PLN pun ternyata sudah mempersiapkan skema pembayaran untuk bulan Juni.
PT PLN (Persero) memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihan listriknya membengkak di bulan Juni 2020.
Keringanan diberikan dengan pembayaran tagihan listrik yang bisa dicicil.
Dalam keterangan resmi PLN seperti dikutip pada Minggu (7/6/2020), keringanan cicilan pembayaran tagihan listrik bisa didapatkan jika penggunaan listrik pelanggan PLN untuk tagihan listrik bulan Juni 2020 naik minimal sebesar 20 persen.
Skemanya, konsumen berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar sebesar tagihan bulan Juni (penggunaan listrik bulan Mei), ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan bulan ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR