"Karena susah banget dihubungi dari awal bulan Januari. Padahal bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
"Tapi anehnya Rizky Febian dan keluarga pada sewa lawyer," ujar Tedy saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Tedy pun akhirnya melakukan hal serupa dan memutuskan menggunakan pengacara, M. Ali Nurdin agar secara keseluruhan ditempuh melalui jalur hukum.
"Proses dari Januari sampai Juni enggak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal mau ngasih hak anak-anak dan amanah dari almarhumah istri.
Akhirnya pakai lawyer saja biar kondusif," katanya.
Menurutnya, soal hak waris sang buah hati, Delina Bintang Aura Putri juga turut memperoleh bagian.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara yang disewanya.
"Kalau kata lawyer tanggal 15, hari Senin kemarin saya baru ketemu sama lawyer bahas kelanjutan semuanya," ujarnya.
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR