"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.
Kena semprot DPRD Tegal
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga pemkot harus betul-betul mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Dia juga mengkritik pemkot yang dinilai belum fokus dalam pemulihan ekonomi, terutama di sektor menengah ke bawah.
"Saya belum melihat konsep untuk kalangan pengusaha kecil, termasuk pekerja harian. Maka Pemkot harus ada terobosan. Kita akan dorong," ujar dia.
Dengan pembubaran gugus tugas, dia juga mengatakan pemkot sudah tidak bisa lagi menggunakan dana penanganan Covid-19.
"Selanjutnya untuk anggaran akan kita bahas bersama Pemkot lagi di anggaran perubahan untuk penanganan skala prioritas di tengah new normal," kata dia.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Tegal, Gugus Tugas Covid-19 akan Dibubarkan, Mengapa?")
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR