Nakita.id - Kita tahu, bahwa penanganan Covid-19 yang dilakukan daerah Jawa Barat sudah sangat bagus bahkan meningkat sangat signifikan.
Terbukti dengan banyaknya zona hijau di Jawa Barat karena bisa menekan angka penyebaran jadi 0 kasus.
Maka dari itu, Jawa Barat sepertinya siap menjalankan new normal lebih dulu dari daerah lainnya.
Mulai 1 Juli 2020, wisatawan asal Jawa Barat diperbolehkan masuk destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran tanpa membawa bukti keterangan rapid test.
Ketentuan bukti pemeriksaan rapid test itu hanya bagi wisatawan dari luar Jawa Barat.
"Wisatawan Jabar boleh bebas (tanpa membawa) rapid," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).
Meski demikian, Pemkab Pangandaran akan mengetatkan protokol kesehatan bagi seluruh pelaku usaha wisata.
Pelaku wisata wajib menjalankan protokol kesehatan.
"Harus dijalankan dengan baik," kata Jeje.
Pelaku wisata yang sering kontak dengan wisatawan akan diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR