Melansir dari Wartakotalive, keputusan tersebut disampaikan oleh Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budianyani.
Pihaknya telah mendata jumlah tempat pemotongan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah.
Berdasarkan data tahun lalu, ada sebanyak 1.027 tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur.
"Sama seperti tempat penampungan, tempat pemotongan juga akan kami awasi. Kami masih menunggu laporan dari gugus tugas Covid-19 kelurahan," ujar Irma saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Data dari gugus tugas kelurahan yang akan menentukan apakah sebuah lokasi dibolehkan melakukan aktivitas penyembelihan hewan kurban.
"Saat ini kan masih PSBB Transisi, jadi kalau masih zona merah, tidak boleh potong hewan kurban. Karena itu data dari kelurahan sangat penting bagi kami," ucapnya.
Jumlah tempat pemotongan hewan kurban dipastikan akan berkurang lantaran pihaknya bakal melarang operasional apabila masih berzona merah.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR