Nakita.id - Kabar kurang enak datang dari Vicky Prasetyo.
Rekan Raffi Ahmad itu kini telah resmi ditahan.
Penahanan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik yang seret mantan istrinya, Angel Lelga.
Penahanan ini dilakukan mengingat kasus perkara telah sampai pada pelimpahan tahap dua.
Seperti yang di wartakan Kompas.com, kuasa hukum Vicky Prasetyo benarkan penahanan kliennya.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Kuasa hukum Vicky menegaskan jika mulai hari ini Vicky sudah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tak ingin tinggal diam, Ramdan mengaku akan usahakan upaya hukum untuk Vicky.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR