Nakita.id - Ivan Gunawan merupakan salah satu artis yang tak pernah terseret kasus hukum.
Ia tampak bahagia dengan kehidupannya sebagai artis dan perancang busana.
Apalagi sekarang ia tengah sibuk menjalin hubungan dengan Ayu Ting Ting meskipun belum membicarakan perihal jenjang pernikahan.
Namun, secara mengejutkan Ivan Gunawan kini dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Padahal ia tak pernah terdengar tersandung kasus yang mengharuskan ia menjalani sidang.
Tampak Ivan hadir menggunakan kemeja bergaris dan celana serta sepatu hitam.
Selain itu, sahabat Ruben Onsu tersebut pun tampak mengenakan face shield untuk pengganti maskernya.
Rupanya Ivan tengah tersandung kasus atas bisnis kecantikan ilegal.
Bahkan ternyata Ivan Gunawan sempat diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (6/12/2019).
Bahkan Ivan Gunawan masih sempat melakukan hal ini demi memuaskan keinginan penggemarnya.
Sebab semenjak mobil Alphard milik Ivan Gunawan memasuki pagar pengadilan, publik langsung mendekat dengan menyiapkan kamera telepon genggam.
Demi mengabadikan kedatangan Ivan Gunawan.
Saat sedang menunggu sidang, di depan ruangan tak sedikit orang meminta foto bersama.
"Boleh foto, Mas Ivan?" kata seorang penggemar.
Dengan senyum, Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, melayani ajakan penggemarnya.
Bukan hanya orang tersebut yang bisa mengabadikan momen bersama Igun.
Secara bergantian, masyarakat serta karyawan Pengadilan yang ada di sana juga meminta berswafoto dengan bos Super Mega Bintang itu.
Sebenernya, kedatangan Ivan Gunawan untuk menjadi saksi kasus klinik ilegal, yang jasanya pernah digunakan oleh sang artis.
Ternyata, Ivan Gunawan tidak mengetahui bahwa klinik tersebut tidak memiliki izin resmi.
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR