Nakita.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dicoreng dengan terciduknya artis HH alias Hana Hanifah saat melakukan praktik prostusi.
Ramai diberitakan kalau seorang artis FTV diciduk polisi saat melayani pria hidung belang di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020) lalu.
Diketahui, Hana Hanifah menerima bayaran sebesar Rp 20 juta untuk melayani nafsu bejat seorang pengusaha berisinial A.
Melansir dari Wartakota, kasus Hana Hanifah ini diungkap langsung oleh Polrestabes Medan.
Polisi menyebut Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Disebutkan sebelumnya, bahwa pria yang memesan Hana Hanifah adalah pria inisial R.
Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR