Nakita.id - Rumah tangga yang baru terjalin kemudian dihadapkan dengan sebuah problematika memang tampak pahit.
Apalagi pengantin baru, dinamika berumah tangga kerap dianggap tak mudah.
Namun, bagaimana jika di usia pernikahan 5 bulan, pasangan justru melakukan kebohongan besar?
Seperti yang terjadi pada seorang suami berinisial SS (43) tak tahu istrinya, WS (43) adalah seorang polwan gadungan.
Tidak hanya dibohongi dengan status pekerjaan istrinya.
WS juga menipu keluarga SS hingga mengalami kerugian Rp204 juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi.
Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.
Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi. WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus). Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: 5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR