Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.
“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.
Saat itu, laporan tersebut sudah diproses dan ayah Atta Halilintar dipanggil sebagai saksi.
Dalam laporan tersebut, Happy meminta Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan nafkah dan mengakui anak dari pernikahan mereka.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Melansir dari 'KH Infotainment', terungkap fakta baru yang ternyata kasus ini sudah berjalan cukup panjang.
Pasalnya, sebelum dilaporkan ke Polres Jaksel, calon mertua Aurel Hermansyah lebih dulu diadukan ke LPAI (Lembaga Perlidungan Anak Indonesia).
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Happy Hariadi, Dedek Gunawan, SH.
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR