Nakita.id - Masa pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah melakukan segera cara agar perekonomian kembali stabil dan masyarakat tetap bisa tercukupi kehidupannya.
Berbagai bantuan bagi berbagai pihak sudah diluncurkan, meski banyak yang masih dalam proses.
Salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan untuk pelaku UMKM sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Namun Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR