Bahkan menurut penuturan, Dedek Gunawan yang merupakan pengacara pihak Happy, pernikahan tersebut sudah disetujui oleh Lenggogeni Faruk.
Ya, dengan kata lain ibunda Atta sudah mengizinkan suaminya poligami dengan Happy.
Dari pernikahannya tersebut, Happy dan Halilintar Anofial Asmid dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Namun nahas, pada 18 April 2006, biduk rumah tangga keduanya berujung perceraian.
Setelahnya, ayah Atta sekaligus calon ayah mertua Aurel Hermansyah dituding pihak Happy Hariani lepas tanggung jawab dan menelantarkan anaknya.
"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya," kata Dedek dikutip dari TribunnewsBogor.
Sementara itu, melansir dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada Jumat (4/9/2020), diwakili lawyer Rhaditya Putra Perdana dari pihak keluarga Halilintar angkat bicara.
Ya, pada kesempatan itu Rhaditya menyebut ayah Atta Halilintar sudah mengakui anak Happy adalah anaknya ke-12.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR