Nakita.id - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan non BUMN dan PNS yang gajinya di bawah Rp5 Juta tahap pertama sudah terlaksana.
Sampai saat ini, sudah hampir 5 juta karyawan sudah menerima hak BSU Rp600 ribu dan sudah tertransfer dalam rekening masing-masing.
Untuk program bantuan subsidi upah (BSU) yang dirancang oleh Kementrian Tenaga Kerja dan disetujui oleh Kementrian Keuangan.
BSU ini akan diterima para karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 4 bulan, dari September sampai Desember.
Namun, seiring dengan situasi dan kondisi para pekerja, ternyata pemerintah lewat Kementrian Tenaga Kerja akan menambah BSU sampai awal tahun 2021.
"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga usai rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Senin, (7/9/2020).
Selain program subsidi upah, program yang akan dilanjutkan yakni Bantuan Presiden untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sama seperti subsidi upah, program bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut akan dilanjutkan di kuartal pertama 2021.
Ketiga yakni program kartu prakerja, bantuan sembako, dan bantuan tunai PKH (program keluarga harapan) juga dilanjutkan pada tahun depan.
Jika bantuan subsidi gaji untuk karyawan dengan gaji Rp5 juta dilanjutkan, artinya penerima akan mendapat tambahan Rp2,4 juta.
Sehingga total tang akan diterima setiap karyawan swasta adalah Rp4,8 juta.
Saat ini proses pencairan BSU terus dilakukan Kementerian Tenaga Kerja.
Berikut ini cara mengecek data kepesertaan BPJamsostek:
1. Aplikasi BPJSTKU Mobile
Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Android da iOS.
Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.
Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.
Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomor rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya.
(Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul "BLT 600 Ribu untuk Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Jumlah BSU yang Diterima Otomatis Bertambah")
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR