Momen ini terekam dalam video bertajuk "FULL BUKAN SOAL MATERI, INI YANG DIINGINKAN OLEH MANTAN ISTRI KEDUA AYAH ATTA HALILINTAR" yang tayang di kanal YouTube KH Infotainment.
Awalnya yang berbicara adalah Dedek Gunawan SH kuasa hukum Happy Hariadi, ia mengatakan bahwa kliennya sudah ada di tahap penyidikan.
"Pemanggilan kali ini adalah untuk memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang kita hadirkan.
Baca Juga: Tutup Telinga Rapat-rapat, Keluarga Atta Halilintar Anggap Sosok Ummi Afif Penyebar Isu Dugaan Penipuan Sebagai Makhluk Gaib
Proses laporan ini sudah sampai tahap penyidikan. Karena sudah masuk dalam tahap penyidikan, maka pelapor dan saksi-saksi diperiksa kembali.
Setelah ini tentu ada yang menjadi tersangka, setelah penyidikan tuntas," ujar Dedek Gunawan.
Pada kesempatan itu juga Happy Hariadi mengatakan bahwa tudingan soal meninggalkan Asmid saat jatuh miskin tidak benar.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR