"Kami menunggu putusan hakim minggu depan," kata kuasa hukum Lucinta Luna, ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020) kemarin.
Selama sidang, Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami berkeyakinan bahwa Lucinta Luna tidak bersalah atas dakwaan jaksa penuntut umum," ucapnya.
Baca Juga: Kulit Wajah Kenyal dan Glowing Sudah di Depan Mata, Cukup Pakai Bawang Merah dengan Cara Seperti Ini
Menurut AFSS, saat penangkapan dilakukan polisi, psikotropika jenis ekstasi dan riklona tidak ada pada Lucinta Luna.
Ditambah, AFSS mengatakan kalau hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN pada sang artis hasilnya negatif.
"Saya optimis Lucinta Luna dapat hukuman rendah," ujar AFSS.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR