Sebenarnya untuk kehamilan normal pemeriksaan USG memang tidak perlu terlalu sering.
Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Ini 2 Ciri-ciri Hamil Bayi Perempuan yang Sama Akuratnya dengan Hasil USG
"USG sebaiknya dilakukan dari trimester 1 (telat haid sekitar- 1-2 minggu) karena dapat menentukan apakah benar seseorang tersebut hamil atau tidak," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).
Baca Juga: Ciri-ciri Hamil Anak Perempuan Bisa Diketahui Jika Moms Mengalami 7 Perubahan Ini
Tak hanya itu USG juga bisa memberitahu kita keadaan kehamilan kita.
"Selain itu bisa menentukan apakah kehamilannya tunggal atau kembar, berkembang atau tidak serta di dalam atau di luar kandungan," tambahnya.
Tapi ingat Moms, ibu hamil amat tidak disarankan untuk melakukan USG tanpa tujuan medis, apalagi dilakukan oleh tenaga non-profesional.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR