Para dokter merekomendasikan untuk segera melakukan pemeriksaan menggunakan USG sejak pertama kali dinyatakan hamil.
"USG sebaiknya dilakukan dari trimester 1 (telat haid sekitar- 1-2 minggu) karena dapat menentukan apakah benar seseorang tersebut hamil atau tidak," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id pada Senin, (21/09/20).
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Sebaiknya Ibu Hamil Mulai Melakukan USG? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
Melakukan cek secara berkala dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko buruk yang terjadi pada janin.
Hal ini dapat digunakan sebagai pendeteksi dini apabila si kecil mengalami hal buruk dan dapat dengan segera diatasi.
Baca Juga: Lewat USG Dini, Moms Bisa Kenali Janin Sehat atau Tidak dari Detak Jantungnya Lho
"Selain itu bisa menentukan apakah kehamilannya tunggal atau kembar, berkembang atau tidak serta (janin) di dalam atau di luar kandungan," tambahnya.
Umumnya, kantong bayi sudah muncul pada usia kandungan tersebut.
Untuk penentuan hari persalinan, disarankan untuk melakukan pemeriksaan pada trimester pertama kehamilan.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR