Semua ini bisa dilakukan dengan USG 2D, 3D and 4D gambar akan lebih jelas seperti aslinya.
Baca Juga: Tak Boleh Sesering Mungkin, Berapa Kali USG Harus Dilakukan Selama Masa Kehamilan?
Tak boleh sembarangan, USG harus dilakukan sesuai indikasi medis.
USG dianjurkan pada kehamilan, sebab manfaat USG untuk pemantauan janin sangat besar.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Sebaiknya Ibu Hamil Mulai Melakukan USG? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
Moms dianjurkan dilakukan USG empat kali selama kehamilan.
Yakni trimester 1 (10-12 minggu) untuk screening awal kehamilan, trimester 2 (20-24 minggu) untuk screening lanjutan dan dua kali di trimester 3 (30-34 minggu) untuk mendeteksi kelainan, mengevaluasi posisi kepala janin dan posisi placenta (persiapan kelahiran).
Cukup dengan USG 2D saja, penggunaan 3D dan 4D tetap sesuai indikasi.
"Paling minimal USG dilakukan 4 kali selama kehamilan. 1 kali di trimester 1, 1 kali di trimester 2 dan 2 kali di trimester 3," tambahnya.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR