Sisten rujukan berjenjang ini mengatur perlimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan, dan wajib dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan.
Biaya pemeriksaan sebelum melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Pemeriksaan prapersalinan atau antenatal care (ANC)
- Prosedur dalam bentuk paket dengan maksimal kunjungan 4 kali sebesar Rp 200.000
Baca Juga: Tetap Kuat Selama Proses Persalinan dari Awal Sampai Akhir, Ternyata Ini yang Harus Moms Konsumsi Selama Hamil
- Pemeriksaan ANC yang tidak hanya dilakukan di satu tempat: RP 50.000 tiap kunjungan
2. Persalinan normal atau persalinan pervaginam
- Biaya persalinan normal yang dilakukan oleh bidan Rp 700.000
- Biaya persalinan normal yang dilakukan oleh dokter Rp 800.000
Baca Juga: Rahasia Turun Berat Badan 15 Kg Setelah Melahirkan Ala Zee Zee Shahab, Sederhana Banget Caranya!
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | Kompas.com,bpjs-kesehatan.go.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR