2. Mengganggu pekerjaan
Tahu tidak bahwa aktivitas yang terus menerus mengganggu pekerjaan bisa masuk dalam kategori kekerasan finansial.
Contohnya pelaku menghalang-halangi korban untuk bekerja seperti menyembunyikan kunci kendaraan, menggunakan Si Kecil sebagai alasannya, dan lainnya.
Kritikan tajam dan membatasin pilihan karir juga bisa menjadi kekerasan finansial.
Baca Juga: Persiapkan 5 Hal Ini untuk Menjadi Seorang #AyahSIAP, Jangan Sampai Terlewat!
3. Pelaku melakukan kontrol akan korban
Jenis kekerasan finansial terakhir yaitu, pelaku mengontrol semua yang korban lakukan dalam ha finansial.
Tidak melibatkan pasangan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan keuangan sudah masuk dalam kekerasan finansial.
Selain itu, mencoba menyembunyikan penghasilan tambahan atau uang lemburan juga masuk dalam kategori ini.
Terlalu perhitungan setiap sen yang dikeluarkan pasangan juga bisa masuk dalam kekerasan finansial.
Acara Ayah S.I.A.P ini didukung oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR