Dalam konferensi pers pada Jumat (13/11/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan motif tersangka menyebarkan video.
Tersangka yang berinisial PP dan MN mengaku bertindak demikian karena ingin menaikkan jumlah pengikut atau followers.
Sehingga kedua tersangka dapat mengikuti kuis atau giveaway di Twitter.
Baca Juga: Tak Tega Lihat Calon Mertuanya Terbaring di Rumah Sakit, Rizky Billar Nekat Melakukan Hal Ini
"Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia, dua-duanya (PP dan MN -red), yang kedua untuk mengikuti kuis atau give away kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus dalam video yang diunggah kanal YouTube Beepdo, Jumat (13/11/2020).
Selanjutnya Yusri Yunus mengungkapkan bagaimana tersangka mendapatkan video syur mirip Gisel.
Tersangka mendapatkan video syur dari satu akun media sosial, lalu menyebarkannya secara masif.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial, kedua-duanya ini, kemudian di-share secara masif," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR