Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyatakan belum puas dengan hasil putusan yang diberikan majelis hakim.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).
Arjana meyakini bahwa kliennya bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.
"Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum menyatakan belum terlalu puaslah dengan hasil putusan," terang Arjana.
"Memang putusannya setengah dari tuntutan ya, tiga bulan."
"Tapi kami meyakini seharusnya bisa lebih ringan lagi," tuturnya.
Arjana Bagaskara menjelaskan, kondisi psikologis Vanessa Angel saat ini sedang terguncang pasca divonis tiga bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ditemani Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR