Dewi berpesan, kasus dua anak yang sedang ditanganinya ini hendaknya menjadi peringatan bagi semua orang tua dan semua pemangku kepentingan di sekolah agar anak-anak betul-betul mendapatkan perhatian.
Melansir dari Kompas.com, Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah meminta para orang tua di Indonesia lebih mewaspadai adanya perilaku adiksi dalam penggunaan gadget.
Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor.
Sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gadget, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI.
BACA JUGA: Fakta Unik Tubuh, Telapak Kaki Sama Panjangnya dengan Panjang Tangan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengimbau masyarakat yang melihat anak kencanduan untuk gawai segera melapor ke KPAI.
Sejumlah saluran komunikasi telah dibuka untuk memudahkan pelaporan masalah tersebut.
"Jika ada anak yang kecanduan gadget, kami meminta kepada masyarakat luas agar mengadukan segera ke KPAI," kata Susanto
Pengaduan tersebut bisa disampaikan secara daring melalui www.kpai.go.id. atau Whatsapp 082136772273.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor KPAI di Jl. Teuku Umar No. 10, Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Aktris Senior Bollywood Serial Uttaran, Charu Rohatgi Meninggal Dunia
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR